Perpustakaan STIKes Kepanjen terletak di pusat pembelajaran memiliki luas 140M2 , dilahan yang seluas ini perpustakaan stikes kepanjen mengelola 2970 Judul bahan pustaka dengan total ±6000 eksemplar yang terdiri atas buku mata kuliah, tugas akhir mahasiswa program diploma, skripsi, laporan penelitian dosen, jurnal ilmiah, majalah, buku fiksi, dan juga prosiding. Dalam mengelola bahan pustaka ini perpustakaan STIKes Kepanjen memiliki struktur organisasi sebagai berikut:
Uraian tugas pokok dan fungsi: | ||
1. | Kepala Unit Perpustakaan | |
a. | Bertanggungjawab atas urusan perpustakaan |
|
b. | Menyusun rencana operasional dan program kerja berkaitan dengan perpustakaan Menyusun laporan bulanan, tribulan dan tahunan | |
c. | Menyusun usulan kebijakan yang berkaitan dengan perpustakaan | |
d. | Melaksanakan perencanaan dan pengelolaan terhadap seluruh koleksi perpustakaan |
|
e. | Melaksanakan pemeliharaan sarana prasarana perpustakaan |
|
f. | Menyelenggarakan layanan administrasi perpustakaan |
|
g. | Mengarsipkan semua dokumen perpustakaan untuk kepentingan audit mutu internal dan audit mutu eksternal |
|
h. | Melakukan kordinasi dan komunikasi antar bagian berkaitan dengan perencanaan, pengelolaan dan pengembangan koleksi dan sistem informasi perpustakaan |
|
i. | Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan pimpinan |
|
2. | Layanan Teknis |
|
a. | Bertanggung jawab kepada Kepala unit perpustakaan | |
b. | Melaksanakan pengolahan koleksi | |
c. | Melaksanakan perawatan koleksi | |
d. | Melaksanakan pengembangan koleksi | |
e. | Menyusun usulan kebijakan yang berkaitan dengan koleksi perpustakaan | |
f. | Melakukan pendokumentasian tentang koleksi perpustakaan | |
g. |
Melakukan pengarsipan semua dokumen yang berkaitan dengan koleksi perpustakaan Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan pimpinan |
|
3. | Teknologi Informasi | |
a. | Bertanggung jawab kepada Kepala unit perputakaan | |
b. | Menyusun perencanaan operasional dan program kerja berkaitan dengan pengembangan sistem informasi tentang perpustakaan | |
c. | Melaksanakan pengembangan jaringan perpustakaan | |
d. | Melaksanakan pengembangan repository | |
e. | Melaksanakan pengembangan perangkat keras dan perangkat lunak | |
f. | Menyusun usulan kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan sistem teknologi informasi perpustakaan | |
g. | Melakukan pendokumentasian tentang sistem teknologi informasi perpustakaan | |
h. | Melakukan pengarsipan semua dokumen yang berkaitan dengan sistem teknologi informasi perpustakaan | |
i. | Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan pimpinan | |
4. | LAYANAN PENGGUNA | |
a. | Bertanggung jawab kepada Kepala unit perputakaan | |
b. | Menyusun perencanaan operasional dan program kerja berkaitan sirkulasi, informasi keanggotaan, koleksi dan referensi | |
c. | Melaksanakan layanan penggunaan pada fasilitas perpustakaan | |
d. | Menyusun usulan kebijakan yang berkaitan dengan sirkulasi, informasi keanggotaan, koleksi dan referensi | |
e. | Melakukan pendokumentasian tentang sirkulasi, informasi keanggotaan, koleksi dan referensi | |
f. | Melakukan pengarsipan semua dokumen yang berkaitan dengan koleksi perpustakaan Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan pimpinan | |
5. | TATA TERTIB |
|
Tata Tertib Perpustakaan STIKes Kepanjen : |
||
1. | Pada waktu akan masuk Perpustakaan, pemakai jasa Perpustakaan harus : | |
1.1 Check in absensi | ||
1.2 Menunjukkan kartu anggota perpustakaan | ||
1.3 Bersepatu | ||
2. | Pada waktu masuk Perpustakaan, pemakai jasa Perpustakaan tidak boleh: | |
2.1. Membawa tas | ||
2.2. Memakai kartu anggota orang lain | ||
2.3. Memakai jaket dan kaos oblong | ||
3. | Pada waktu di dalam gedung perpustakaan, pengunjung tidak boleh : | |
3.1 Mencoret, menyobek dan merusak bahan pustaka | ||
3.2 Mencoret perlengkapan, barang-barang dan dinding Perpustakaan | ||
3.3 Merokok, makan dan minum | ||
3.4 Membuang sampah di sembarang tempat | ||
3.5 Membuat gaduh dan mengganggu pemakai jasa perpustakaan yang lain | ||
Sanksi Pelanggaran |
||
1. | Keterlambatan mengembalikan bahan pustaka dikenakan sanksi denda yang besarnya ditentukan dengan Keputusan Ketua | |
2. | Anggota yang masih mempunyai tunggakan denda tidak boleh meminjam bahan pustaka | |
3. | Menghilangkan bahan pustaka yang dipinjam harus mengganti dengan judul yang sama atau judul lain yang ditentukan oleh Kepala Perpustakaan | |
4. | Merusak atau merobek bahan pustaka dikenakan sanksi mengganti bahan pustaka yang dirusak | |
5. | Mempersulit petugas dalam pemeriksaan dan pelayanan dikenakan sanksi tidak boleh meminjam selama 1 (satu) bulan. Sanksi diberikan oleh Kepala Perpustakaan | |
6. | Pengunjung perpustakaan yang makan, minum, merokok dan membuat gaduh di dalam gedung perpustakaan, akan diminta keluar dari gedung Perpustakaan oleh petugas perpustakaan | |
7. | Merusak barang perlengkapan dan alat-alat perpustakaan dikenakan sanksi harus mengganti alat yang dirusakkan | |
6. | LAYANAN |
|
Layanan Perpustakaan STIKes Kepanjen: |
||
1. | Layanan peminjaman bahan pustaka Merupakan layanan peminjaman bahan pustaka khususnya untuk buku teks. Setiap mahasiswa mempunyai hak pinjam 3 buku selama 1 minggu dan dapat diperpanjang selama 2 kali dengan masing masing jangka waktu peminjaman 1 minggu |
|
2. | Layanan Serial Adalah layanan untuk koleksi terbitan berseri. Termasuk dalam bagian ini adalah layanan koran, layanan majalah, majalah ilmiah, layanan jurnal. Bahan pustaka yang ada di bagian ini tidak untuk dibawa pulang, akan tetapi hanya layanan baca ditempat |
|
3. | Layanan referensi dan koleksi karya ilmiah Merupakan layanan dibidang rujukan dan penelusuran informasi bagi pengguna yang membutuhkan. Termasuk layanan dibagian ini adalah layanan tentang karya ilmiah sivitas akademika STIKes Kepanjen (tugas akhir, skripsi, dan laporan penelitian). Layanan di bagian ini terbatas hanya untuk dibaca di tempat dan difotokopiK |
|
4. | Layanan buku tandon Merupakan layanan tentang kesiapan perpustakaan tentang ketersediaan bahan pustaka. Pada bagian ini koleksi hanya boleh dibaca ditempat dan difotokopi |
|
5. | Layanan penelusuran informasi Merupakan layanan untuk membantu pengguna yang mengalami kesulitan untuk menemukan koleksi perpustakaan dan juga layanan untuk menemukan sumber informasi yang dibutuhkan pengguna |
|
6. | Layanan Internet Perpustakaan juga menyediakan layanan Internet untuk pengguna sebagai layanan penunjang perpustakaan. Untuk layanan internet ini kami masih menyediakan 3 perangkat komputer untuk mahasiswa. Koneksi internet secara gratis juga disediakan melalui wireless yang terpasang di ruang gedung perpustakaan, pemakai dapat langsung login tanpa harus mendaftarkan diri ke petugas. |
|
7. | Layanan ruang baca Perpustakaan menyediakan fasilitas ruang baca yang dapat dimanfaatkan oleh para pengguna, untuk kapasitas ruang baca ±50 kursi yang terpisah menjadi ruang baca bagian koleksi tandon dan koleksi karya ilmiah, dan ruang baca bagian koleksi buku mata kuliah |
|
Jam Layanan Perpustakaan STIKes Kepanjen: |
||
Senin s/d Kamis : 08.00 WIB s/d 15.00 WIB |
||
Jum'at : 08.00 WIB s/d 14.30 WIB |