Bidang kemahasiswaan STIKes Kepanjen memiliki berbagai macam regulasi dalam bentuk SK Ketua STIKes Kepanjen dalam pembinaan mahasiswa di lingkungan kampus STIKes Kepanjen sebagai rambu-rambu dalam pengelolaan kegiatan kemahasiswaan. Bidang kemahasiswaan STIKes Kepanjen memberikan fasilitas pelayanan beasiswa baik internal maupun eksternal, selain itu juga terdapat klinik layanan bagi kesehatan yang dikelola oleh UKM Mahasiswa beserta Dosen Pembina. Mahasiswa yang memiliki permasalahan baik akademik maupun non-akademik dapat berkonsultasi ke Layanan konseling STIKes Kepanjen yang difasilitasi oleh Dosen Psikolog STIKes Kepanjen bersama UKM PIK-R Mahasiswa.
Softfile: regulasi
1. SOP Kegiatan Kemahasiswaan,
2. SK Pembina UKM,
3. SK UKM, Kode etik,
4. SOP SKKM,
5. panduan sipensimaru,
6. panduan konseling,
7. SOP beasiswa,
8. panduan pengajuan beasiswa
Kegiatan kemahasiswaan STIKes Kepanjen yang meliputi pembinaan mental dan kebangsaan dilaksanakan secara berkala yang berkerjasama dengan Yon Zipur 505 Kepanjen Malang dan BNN Kabupaten Malang dengan memberikan materi wawasan kebangsaan dan anti penyalahgunaan NAPZA.
Program pembinaan kewirausahaan mahasiswa STIKes Kepanjen setiap tahun dilaksanakan dengan mengadakan bazar kewirausahaan kesehatan guna menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan mahasiswa (entrepreneurship mindset).
1. | Tracer study alumni D3 Keperawatan : http://bit.ly/tracerstudyD3kepstikeskepanjen |
2. | Tracer study alumni Sarjana Keperawatan: http://bit.ly/tracerstudyS1kepstikeskepanjen |
3. | Tracer study alumni Profesi Ners : http://bit.ly/tracerstudynersstikeskepanjen |