Penerimaan pendaftaran mahasiswa baru Universitas Kepanjen Gelombang III diperpanjang hingga tanggal 31 Agustus 2024. Informasi lengkap seputar penerimaan mahasiswa baru, kunjungi halaman PMB kami. Waspada Penipuan!!! Universitas Kepanjen tidak memiliki program full beasiswa bagi calon mahasiswa dengan fasilitas bebas biaya pendidikan, praktik, serta modal kerja. Baca pengumuman selengkapnya.. Harap berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan bendahara Universitas Kepanjen. Segala bentuk pembayaran melalui loket keuangan kampus Universitas Kepanjen atau transfer melalui rekening bank atas nama STIKes Kepanjen, bukan atas nama pribadi. Selengkapnya..
Kalender
« Oct 2024 »
M S S R K J S
29 30 1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31 1 2
3 4 5 6 7 8 9

Beasiswa KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) STIKes Kepanjen 2023/2024

PROGRAM BEASISWA KIP
Beasiswa KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi yang memiliki potensi 
akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. STIKes Kepanjen dalam hal ini menyediakan 
2 Prodi pilihan bagi mahasiswa yang ingin mendaftar dengan beasiswa KIP yakni Program Studi 
D3 Keperawatan dan Program Studi S1 Administrasi Rumah Sakit.
 
Keunggulan Penerima KIP Kuliah
1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi yang diusulkan oleh masing-
  masing panitia dan Perguruan Tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan
  Sosial (DTKS), Kementrian Sosial.
2. Pembebasan biaya kuliah / pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi.
3. Bantuan biaya hidup sebesar Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan
 
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun
  berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya 2022, 2023 & 2024), 
  serta memiliki NISN, NPSNdan NIK yang valid;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti
  dokumen yang sah;
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik
  baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data
  Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan
  Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan
  Akreditasi C.
 
Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada
  laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan

aktif;
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan
  mendapatkan KIP Kuliah**;
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor

Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi
  nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan

sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat
  dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon
  mahasiswa penerima KIP Kuliah.
 
Mendaftar KIP kuliah di STIKes Kepanjen
1. Calon Mahasiswa mendaftar atau sudah memiliki KIP
2. Mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa pada laman https://sia.stikeskepanjen-
  pemkabmalang.ac.id/ dengan menyiapkan berkas yang sudah tertera.
3. Mengikuti Jadwal Tes masuk meliputi tes tulis, Psikotes dan Wawancara
4. Lolos Seleksi sebagai mahasiswa STIKes Kepanjen
  Berkas yang harus di lengkapi sebagai berikut:
   a. Bukti kelayakan KIP (salah satu dari Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera,
    Kartu Program Keluarga Harapan dari Surat Keterangan Tidak Mampu)
   b. Bukti foto rumah (Tampak Depan, Belakang, Kanan, Kiri)
   c. Pas Foto ukuran 4x6 2 Lembar
   d. Kartu Keluarga
   e. Uji Kesehatan dan Psikotest: 09 September 2024, pengumuman 11 September 2024
   f. Ijazah/SKL
 
Biaya yang Tidak Ditanggung KIP Kuliah 2023
Meski menanggung jaminan biaya pendidikan, akan tetapi ada 5 biaya operasional pendidikan yang
tidak ditanggung KIP Kuliah, berikut ini daftar biaya yang tidak ditanggung oleh KIP Kuliah.
1. Biaya Wisuda
2. Biaya asrama (Jika ada)
3. Biaya jas almameter atau baju praktikum
4. Biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang
5. Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri.