Layanan Kemahasiswaan UNIVERSITAS KEPANJEN
WUJUDKAN KAMPUS AMAN, NYAMAN, DAN BERINTEGRITAS MELALUI SATGAS PPKPT
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, Universitas Kepanjen secara resmi mensosialisasikan keberadaan dan fungsi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Intoleransi (Satgas PPKPT).
Pembentukan Satgas PPKPT ini merujuk pada regulasi nasional dan komitmen internal universitas untuk memastikan seluruh civitas akademika—baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan—mendapatkan perlindungan penuh hak-haknya dalam menjalankan aktivitas di lingkungan kampus.
### Mengapa Satgas PPKPT Itu Penting?
Universitas Kepanjen percaya bahwa kualitas pendidikan yang unggul hanya dapat dicapai jika ekosistem belajarnya kondusif dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Satgas PPKPT hadir sebagai garda terdepan untuk mengatasi tiga isu krusial:
- Kekerasan Seksual: Mencegah dan menangani segala bentuk tindakan bernuansa seksual tanpa persetujuan yang merugikan fisik maupun psikologis korban.
- Perundungan (Bullying): Menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan fisik, maupun verbal yang menyudutkan atau merendahkan martabat seseorang.
- Intoleransi: Menjaga keberagaman dan mencegah diskriminasi berbasis suku, ras, agama, golongan, maupun latar belakang sosial-ekonomi.
### Fungsi dan Peran Utama Satgas PPKPT
Satgas PPKPT Universitas Kepanjen mengemban amanah dalam dua aspek utama:
- Pencegahan: Melakukan edukasi berkelanjutan, sosialisasi berkala, penyusunan panduan operasional (SOP), serta menciptakan ruang-ruang diskusi untuk menumbuhkan budaya saling menghormati di kampus.
- Penanganan & Pelindungan: Menyediakan layanan pengaduan yang aman, rahasia, dan berpihak pada korban. Satgas akan melakukan pendampingan psikologis, hukum, hingga penjatuhan rekomendasi sanksi yang adil dan tegas bagi pelanggar.
### Layanan Pengaduan yang Aman dan Rahasia
Bagi seluruh civitas akademika Universitas Kepanjen yang mengalami, melihat, atau mendengar adanya indikasi tindakan PPKPT, jangan ragu untuk melapor. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan korban.
Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi berikut:
Sekretariat Ruang Satgas PPKPT: Ruang Satgas [Gedung Perkuliahan L1, Kampus Universitas Kepanjen]menciptakan lingkungan akademik yang kondusif, inovatif, dan inspiratif.
Kepada orang tua dan masyarakat, terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Universitas Kepanjen. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi pendidikan putra-putri Anda.
Mari bersama-sama kita wujudkan Universitas Kepanjen sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

